A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan dan Kompetensi yang Diharapkan1.
1. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Perjalanan panjang sejarah bangsa Indonesia yang dimulai sejak era sebelum dan selama penjajahan. Kemudian dilanjutkan dengan era perebutan dan mempertahankan kemerdekaan sampai era pengisian kemerdekaan yang menimbulkan kondisi dan tuntutan yang berbeda sesuai dengan zamannya.
Semangat perjuangan bangsa yang tak kenal menyerah telah terbukti pada Perang Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Semangat perjuangan bangsa tersebut dilandasi oleh keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan YME dan keikhlasan untuk berkorban. Landasan perjuangan tersebut merupakan nilai-nilai perjuangan Bangsa Indonesia. Nilai-nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam perjuangan fisik merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis. Hal ini disebabkan antara lain oleh pengaruh globalisasi.
Dalam menghadapi globalisasi dan menatap masa depan untuk mengisi kemerdekaan, kita memerlukan perjuangan non-fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Perjuangan non-fisik sesuai bidang profesi masing-masing tersebut memerlukan saran kegiatan pendidikan bagi warga negara Indonesia pada umumnya dan mahasiswa sebagai calon cendikiawan pada khususnya yaitu melalui Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Kompetensi yang Diharapkan dari Pendidikan Kewarnegaraan
a. Hakikat Pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan dimaksudkan agar kita memiliki wawasan kesadaran bernegara untuk bela negara dan memiliki pola pikir, pola sikap dan perilaku sebagai pola tindakan yang cinta tanah air berdasarkan Pancasila.
b. Menumbuhkan Wawasan Warga Negara
Kualitas warga negara tergantung terutama pada keyakinan dan pegangan hidup mereka dalam bermasyarakat, berbangsa, bernegara disamping pada tingkat serta mutu penguasaannya atas ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
c. Kompetensi yang Diharapkan
Kompetensi diartikan sebagai seperangkat tindakan cerdas, penuh rasa tanggung jawab yang harus dimiliki oleh seseorang agar ia mampu melaksanakan tugas-tugas dalam bidang pekerjaan tertentu.
Pendidikan Kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai dengan perilaku sebagai berikut :
·
· Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
· Berbudi luhur, berbangsa dan bernegara.
· Rasional dan dinamis.
· Bersifat profesional
· Aktif.
· a. Pengertian Bangsa
· Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarah serta berpemerintahan sendiri. Dengan demikian, Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses dari dalam satu wilayah: Nusantara / Indonesia.
· b. Pengertian dan Pemahaman Negara
· 1. Pengertian Negara
· Negara merupakan suatu organisasi / beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan serta keselamatan manusia tersebut.
Hak adalah kuasa untuk menerima atau melakukan suatu yang semestinya diterima atau dilakukan melulu oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa olehnya.
Wajib adalah beban untuk memberikan sesuatu yang semestinya dibiarkan atau diberikan melulu oleh pihak tertentu tidak dapat oleh pihak lain manapun yang pada prinsipnya dapat dituntut secara paksa oleh yang berkepentingan. Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan.
HAK DAN KEWAAJIBAN WARGA NEGARA :
1. Wujud Hubungan Warga Negara dengan Negara Wujud hubungan warga negara dan negara pada umumnya berupa peranan (role).
2. Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia Hak kewajiban warga negara Indonesia tercantum dalam pasal 27 sampai dengan pasal 34 UUD 1945.
Sumber : http://heyratna.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar