Pengertian Rencana Keuangan
Menurut Lawrence J. Gitman (2006),
financial planning adalah “planning that begins with long term, or strategic,
financial plans that in turn guide the formulation of short term, or opening,
plans and budgets” yang artinya perencanaan yang dimulai dengan jangka panjang,
atau strategis, rencana keuangan yang pada gilirannya memandu perumusan jangka
pendek, atau, pembukaan rencana dan anggaran.
Rencana Keuangan dibagi atas dua
masa, yaitu :
a.
Rencana Keuangan Jangka Panjang
(Strategis)
gambaran besar aktivitas keuangan
yang direncakan oleh perusahaan dan dampak yang dapat diantisipasi akibat
aktivitas tersebut dalam periode waktu 2 sampai 10 tahun.
b.
Rencan Keuangan Jangka Pendek
(Operasional)
gambaran spesifik dari aktivitas
keuangan jangka pendek yang dilakukan oleh perusahaan dan dampak dari aktivitas
yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Jadi kesimpulan yang dapat diambil
adalah bahwa rencana keuangan merupakan suatu bagian penting dalam keuangan
perusahaan karena pada rencana keuangan seorang manajer dapat merencanakan
langah-langkah apa yang harus diambil agar perusahaan dapat mencapai tujuannya.
Proses Rencana Keuangan
Menurut Stanley B. Block dan
Geoffrey A. Hirt (2002) proses rencana keuangan adalah suatu proses yang
sistematis dan kompleks, dimana untuk melakukan proses ini membutuhkan
asumsi-asumsi yang tepat dan data-data yang lengkap agar perencanaan dapat
menghasilkan suatu ramalan/prediksi yang akurat.
Ada 5 tahap penting yang perlu Anda
lakukan dalam perencanaan keuangan, yaitu:
1.
Menentukan Tujuan Keuangan.
2.
Menganalisa Kondisi Keuangan
Sekarang.
3.
Membuat Rencana Keuangan.
4.
Melakukan Implementasi Dari Rencana
Keuangan.
5.
Monitor dan Evaluasi Berkala.
Manfaat Rencana Keuangan
Mengacu pada Stanley B. Block dan
Geoffrey A. Hirt (2002), manfaat rencana keuangan adalah :
1.
sebagai bahan pertimbangan sebelum
pembuatan keputusan mengenai keuangan.
2.
sebagai dasar penilaian mengenai
apakah rencana yang akan dijalankan oleh suatu perusahaan memiliki prospek yang
baik atau tidak.
3.
sebagai standar mengenai kinerja
keuangan yang akan mendatang.
Ada 7 hal utama yang perlu diatur
dalam perencanaan keuangan :
1.
Utang dan pengaturan kredit
2.
Produk asuransi yang tepat untuk
melindungi resiko pribadi
3.
Akumulasi kekayaan
4.
Investasi dan perencanaan properti
5.
Pajak
6.
Pensiun
7.
Perencanaan Warisan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar